You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
317 Warga Tanpa Masker di Jaksel Terjaring Giat OK Prend
.
photo Mustaqim Amna - Beritajakarta.id

Satpol PP Jaksel Tindak 317 Pelanggar PSBB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Jakarta Selatan menindak 317 pelanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dalam Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) yang digelar di seluruh wilayahnya.

Kita mengerahkan 310 personel ke 10 titik pemantauan di setiap kecamatan. Selain itu kita juga bersinergi dengan TNI dan Polri

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan, Ujang Harmawan mengatakan, para pelanggar ini ditindak karena tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Dari 317 pelanggar tersebut, 262 orang di antaranya dijatuhkan sanksi kerja sosial berupa membersihkan sarana umum. Sementara 55 pelanggar lainnya dikenakan denda administratif sebesar Rp 12.250 ribu.

"Kita mengerahkan 310 personel ke 10 titik pemantauan di setiap kecamatan. Selain itu kita juga bersinergi dengan TNI dan Polri," ujarnya, Kamis (23/7).

27 Warga di Pinang Ranti Terjaring Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah

Ia menyebutkan, 10 titik pemantauan dalam operasi ini meliputi Jalan Tebet Dalam, Jalan Prof. Doktor Satrio, Jalan Kemang Raya, Jalan Raya Ragunan, Jalan Raya Kebayoran Lama, Jalan Bulungan Mahakam, Jalan Andara, Jalan Raya Kalibata, Jalan Moh. Kahfi I dan Jalan Ciledug Raya.

"Harapannya warga bisa lebih disiplin saat beraktivitas di luar ruangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1716 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1420 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1159 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye972 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye957 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik